BERANDA TENTANG KAMI HUBUNGI KAMI
Selasa, 07 September 2010       
 
Rencana Aksi Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pasca Bencana Gempa Bumi di Provinsi Sumatera Barat

Kejadian bencana gempabumi mengguncang wilayah Provinsi Sumatera Barat dan sekitarnya pada tanggal 30 September 2009, pada pukul 17:16:09 WIB. Berdasarkan informasi dari Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG), kekuatan gempa diperkirakan berkisar 7,6 SR dengan pusat gempa berada pada koordinat 0.84 LS - 99.65 BT pada kedalaman 71 km di dasar laut dan berjarak 57 km arah barat daya Pariaman, Sumatera Barat. Berselang 22 menit kemudian, tepatnya pada pukul 17:38:52 WIB terjadi gempa susulan berkekuatan 6,2 SR. Pusat gempa berada pada koordinat 0.72 LS - 99.94 BT, pada kedalaman 110 km dan berjarak 22 km arah barat daya Pariaman, Sumatera Barat.

Kuatnya gempa yang terjadi juga dirasakan hingga Singapura dan Malaysia, serta di daerah Sumatera lainya, yaitu Aceh, Jambi, Riau, Bengkulu dan Sumatra Utara.

Berdasarkan data terakhir yang diterbitkan oleh Satkorlak PB Provinsi Sumatera Barat dan BNPB per tanggal 18 Oktober 2009, jumlah korban jiwa pascabencana gempa bumi di Selatan Jawa Barat tercatat sebanyak 1.117 jiwa meninggal dunia, 1.214 jiwa korban luka berat, 1.688 luka ringan, serta pengungsi sejumlah 410 jiwa, yang sebagian besar berada di Kabupaten Padang Pariaman dan Kota Padang. Selain itu, sesuai hasil pemutakhiran data terakhir pada tanggal 28 Oktober 2009, total jumlah rumah yang mengalami kerusakan sebanyak 249.833 unit dengan rincian: 114.797 unit rumah rusak berat, 67.198 unit rumah rusak sedang dan 67.838 unit rumah rusak ringan. Dampak bencana juga mengakibatkan kerusakan sejumlah gedung pemerintahan, fasilitas kesehatan, fasilitas pendidikan, fasilitas perdagangan, hotel dan gedung/perkantoran keuangan dan perbankan.

Perkiraan kerusakan dan kerugian paska bencana mengindikasikan bahwa kerusakan dan kerugian terparah terjadi pada komponen perumahan dengan nilai kerusakan dan kerugian mencapai Rp. 15,41 triliun. Sektor infrastruktur mengalami kerusakan dan kerugian mencapai Rp. 963 miliar, sektor sosial Rp. 1,52 triliun, sektor ekonomi Rp. 2,3 triliun, dan lintas sektor (sub-sektor pemerintahan dan lingkungan) menderita kerusakan dan kerugian sebesar Rp. 674,6 miliar; sehingga total nilai kerusakan dan kerugian tercatat Rp 20,86 triliun.

Dokumen selengkapnya dapat anda unduh disini.